Daerah hasil pemekaran tidak secara otomatis akan permanen karena daerah itu dapat dilakukan dilikuidasi kembali kembali setelah dilakukan evaluasi bahwa ternyata daerah pemekaran tidak sesuai dengan harapan dan tujuannya.
Menurut irman pemerintah pusat jangan asal akomodasi usulan pemekaran daerah, perlu pengkajian yang matang lewat blueprint dan grand design, apakah benar pemekaran itu dapat berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat.
pasca tewasnya ketua DPRD SUMUT, kata Irman( wakil ketua DPD Padang )sangat mendesak agar kebijakan pemekaran dapat dievaluasi( Adrian Tuswandi- koran JurNas 16 -2- 2009)
OPINI PENULIS:
iyalah... buat apa pemekaran, kalau tidak bisa menyejahterakan rakyat
Senin, 16 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar